TASIKMALAYA – Sebuah warung yang terletak di Jalan Pasar Burung, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, digerebek oleh Tim Maung Galunggung Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota Sabtu sore, 21 Desember 2024 Sore.
Warung yang sebelumnya dikenal menjual kopi dan kelontong itu ternyata secara diam - diam juga menjual minuman keras (miras).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis yang disembunyikan di dalam sebuah bunker yang terletak di bawah etalase rokok.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, mengungkapkan bahwa penemuan bunker tersebut berawal dari informasi yang diterima dari warga.
"Awalnya kami menerima informasi dari warga bahwa warung tersebut sering menyimpan dan menjual miras, " kata AKP Hartono kepada wartawan Sabtu petang.
Menurut AKP Hartono, pemilik warung menyembunyikan minuman keras tersebut di berbagai bagian toko, bahkan membuat ruang penyimpanan khusus berupa bunker kecil di bawah lantai untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
"Pada saat penggeledahan, kami menemukan bunker yang dibuat khusus untuk menyimpan miras. Bunker tersebut ditutupi dengan kayu dan galon air mineral, jelas untuk mengelabui petugas, " ungkapnya.
AKP Hartono menambahkan bahwa keberadaan bunker tersebut sempat membuat pihaknya terkejut saat menggerebek warung itu.
"Kami mendapat laporan dari warga dan melakukan pengecekan secara teliti, baru kami menemukan bunker tersebut. Jika kami tidak cermat, mungkin saja kami tidak akan menemukannya, " ujar AKP Hartono.
Modus yang biasa digunakan oleh penjual miras adalah menyamar sebagai toko jamu atau menjual produk lain. Miras kemudian disembunyikan di berbagai sudut toko agar tidak terlihat mencolok.
"Setiap kali kami melakukan razia, mereka selalu mengaku tidak menjual miras. Namun setelah digeledah, kami selalu menemukan miras yang disembunyikan di berbagai sudut ruangan, " terang AKP Hartono.
Peredaran miras yang konsumsinya sebagian besar melibatkan remaja semakin marak menjelang akhir tahun ini. Selain menyita miras dari warung tersebut, pihak kepolisian juga melaksanakan patroli di berbagai lokasi di Kota Tasikmalaya.
Pada patroli yang dilakukan, polisi berhasil menyita 16 liter miras jenis tuak dari sebuah warung es kelapa muda di Jalan Waskita Kusumah, Kota Tasikmalaya dan 15 liter miras jenis tuak lainnya di Jalan Raya Cisayong, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami juga berhasil mengamankan 16 liter miras jenis tuak dari sebuah warung es kelapa muda di Jalan Waskita Kusumah dan menyita 15 liter miras jenis tuak di Jalan Raya Cisayong, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, " tambah AKP Hartono.
AKP Hartono juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna mengatasi peredaran miras dan gangguan kamtibmas lainnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Tasikmalaya.
"Patroli ini akan terus kami tingkatkan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Tasikmalaya, " tutup AKP Hartono.